REDAKTUR.ID – Direktorat Narkoba baru-baru ini menyerahkan sebanyak 888,5 liter minuman keras sebagai barang bukti kepada Direktorat Tahti sebagai upaya penanganan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo.
Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK., SH., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti ke Dit Tahti menjadi langkah tegas dalam penindakan terhadap peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat Provinsi Gorontalo.
Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi-operasi penindakan yang kami lakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber-sumber peredaran minuman keras ilegal dan jaringan yang terlibat,” ucapnya.
Lanjut Kombes Pol. Witarsa Aji menekankan pentingnya kerja sama antar semua pihak dalam menangani peredaran minuman keras di wilayah hukum Polda Gorontalo dan mengungkap jaringan peredaran minuman keras guna menjaga masyarakat dari bahaya minuman keras.
“Penyerahan barang bukti sebanyak 888,5 liter minuman keras ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan peredaran minuman keras dapat diatasi dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.