Jangan Sebar Hoax, Kalau merasa Rugi segera datangi Posko Aduan Polres Pohuwato

by -422 Views

Gorontalo – Masyarakat diminta untuk tidak menyebar informasi sesat atau HOAX, soal adanya investasi Bodong yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.

Rahmat Pakaya salah seorang warga di Kabupaten Pohuwato menuturkan, jika terkait pemberitaan adanya masyarakat yang tertipu akibat investasi bodong, segera mengadu ke Posko adung Polres Pohuwato.

“Kalau memang ada 80 persen warga satu desa yang merasa tertipu dengan investasi Bodong, segera datangi Polres Pohuwato,” ungkap Rahmat.

Dikutip dari Media Online GOPOS.ID jika hingga akhir Januari 2022 baru ada sekitar 43 orang yang datang mengadu di Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, mengungkapkan sejak dibukanya posko pengaduan korban investasi bodong, Polres Pohuwato sudah menerima puluhan aduan masyarakat.

“Aduan laporan yang masuk di Polres Pohuwato, saat ini sekitar 43 orang melapor. Dari aduan ini kami serahkan ke Polda Gorontalo untuk diproses,” ungkap Cecep kepada Gopos.id.

Oleh karena itu, ia berharap apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor, karena Polres Pohuwato akan tetap melakukan proses bagi ada yang melapor.

“Polres Pohuwato tetap membuka layanan posko aduan para korban investasi, apabila ada masyakarat yang merasa dirugikan silakan melapor,” tutup Cecep.

Terkait dengan kejelasan proses hukum Investasi Bodong, Rahmat berharap agar masyarakat tidak mempercayai informasi sesat dari orang yang tidak bertanggungjawab.

“Datang langsung ke Polres, silahkan mengadu dan tanyakan sudah sejauhmana proses hukum yang dilakukan, jangan menyebar konten HOAX,” tegas Rahmat.

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.