REDAKTUR.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf mengatakan banyak terjadi pro dan kontra setiap kali pengambilan kebijakan soal pertambangan di Gorontalo.
“Benar apa kata Kapolda bahwa, Sumber Daya Alam (SDA) yang ada kalau dikelolah dengan baik akan dapat mensejahterahkan masyarakat,” kata Paris.
Ia menambahkan DPRD sebagai Kontroling sistem, dan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Polda Gorontalo sudah membuat kegiatan FGD Polemik pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo yang dimana bertujuan untuk membuat Provinsi Gorontalo aman dan kondusfi.
Menurutnya ada banyaknya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan mari kita sama-sama ikut serta dalam menjaga Provinsi Gorontalo.
“Saya harap dengan adanya FGD ini harus ada kesepakatan bersama dalam menyikapi Polemik Pertambangan Illegal di Provinsi Gorontalo, dan juga berharap bahwa ini jangan Parsial dan kita harus bahas ini secara totalitas,” tegasnya.
Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH mengatakan terkait dengan langkah hukum kepolisian, sudah seringkali dilakukan penertiban dan penegakan, akan tetapi setelah dilakukan penertiban tetap ada saja masyarakat yang melakukan aktifitas tambang dengan alasan ekonomi, dan itu terjadi terus seperti itu.
“Sayapun sudah mengirim surat kepada Pj Gubernur untuk membuat Tim terpadu, yang dimana bertujuan untuk selalu memonitoring dan menertibkan kegiatan tambang Illegal di Gorontalo,” ungkap Kapolda.
Kegiatan penertiban ini tidak bisa kami lakukan secara parsial, perlu kolaborasi bersama antar stakholer terkait.
“Kami dan pak Danrem serta Forkopimda lain ingin menciptakan situasi aman dan kondusif, agar Investor bisa masuk di Provinsi Gorontalo demi terciptanya perkembangan Provinsi Gorontalo,” tegas Kapolda.
Kalau pun rekan-rekan sekalian setuju mari sama sama kita tutup Hulu Emas yang di Provinsi Gorontalo, namun itu semua tidak dapat menyelesaikan semua masalah.
Sehingganya pihaknya ingin mengajak rekan-rekan bersama-sama menciptakan situasi di Provinsi Gorontalo ini dalam kondisif agar para Investor banyak masuk di Provinsi Gorontalo.
“Kalupun SDA yang melimpah ruah ini mau dikelolah, maka harus harus dikelolah secara sehat, legal dan ramah lingkungan,” tutup Kapolda.
Adapun yang menjadi peserta FGD dari unsur Akvitis, Mahasiswa, Presiden BEM se-Provinsi Gorontalo, Organisasi Ekstra Kampus seperti, PMII, DPD IMM, BADKO HMI, DPD GMNI, LMND-EW, GMKI, KMHDI, KAMMI, Aliansi Jasa Kontruksi, FKPR, AMPLI, AMPERA, AMPG, Paguyuban AMPKPRG, Aliansi Lingkar Tambang Pohuwato, Aliansi ANCAM Prov. Gorontalo.