Gorontalo – Rahmat Is Ambo DPO kasus tindak pidana penipuan penggelapan dana masyarakat akhirnya tiba di Gorontalo. Ia tiba sekitar pukul 07:00 WITA di Gorontalo bersama Tim Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo serta akan segera menjalani pemeriksaan, Senin (29/8/2022).
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Darwin Pakaya mengatakan usai penetapan Rahmat Ambo sebagai DPO, penyidik Polda Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Polda Riau, sehingga pihak Tim Opsnal Polda Riau bersama Polres Kota Pekan Baru dan Polsek Bukit Raya langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan yang bersangkutan.
“Ia ditemukan di salah satu perumahan yang di kontraknya, tepatnya di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Riau,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat melakukan penangkapan, pelaku bersikap kooperatif kepada petugas sebab tersangka sudah mengetahui dirinya adalah telah ditetapkan DPO.
“Saat dilakukan penangkapan, Rahmat Is Ambo tidak melakukan perlawanan, sehingganya dirinya langsung diamankan di Polsek Bukit Raya,” ucapnya.
Darwin menjelaskan, selang beberapa hari saat penetapan Rahmat sebagai DPO pihak kepolisian hanya memerlukan waktu tak sampai sehari untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Sebab, istrinya merupakan orang Pekan Baru, jadi jejaknya bisa ditelusuri,” ucapnya.
Terakhir dirinya menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu kehadiran Kuasa Hukum pelaku untuk melakukan pemeriksaan sebab itu adalah merupakan hak tersangka.
“Kami bawa dari sana untuk diharapakan kepada penyidik agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap perkara yang disangkakan,” tandasnya.