Redaktur.id – Polres Puncak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap seorang warga bernama Lukman Ahmad (32). Tak hanya itu, KKB juga menyebabkan kebakaran dua unit rumah pada Rabu (23/8/23) sekitar pukul 19.15 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyebutkan bahwa olah TKP menjadi salah satu cara dari untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.
“Olah TKP ini dilakukan pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.15 WIT. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/23).
Kabid Humas mengatakan, dua rumah yang terbakar adalah milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak. Dengan demikian, informasi kebakaran di rumah Wakil Bupati adalah hoaks.
“Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. Selama olah TKP situasi aman terkendali, Personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak guna kepentingan penyelidikan,” ujar Kabid Humas.